Minggu, 23 Agu 2026
  • Home
  • global
  • APBD 2027, GMNI Bengkalis Minta TAPD dan DPRD Lebih Cermat

APBD 2027, GMNI Bengkalis Minta TAPD dan DPRD Lebih Cermat

relleaseid Minggu, 23 Agustus 2026 14:20 WIB

BENGKALIS,-Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Bengkalis, Asrul Sahputra, memberikan peringatan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kabupaten Bengkalis dalam proses penyusunan dan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027. Asrul meminta agar APBD 2027 disusun dan dibahas secara cermat, realistis serta berbasis data, terutama dalam menetapkan asumsi pendapatan, belanja, transfer daerah dan kemampuan fiskal daerah.(23-8-2026)

Menurut Asrul, hal tersebut penting agar pengalaman serta catatan dalam pengelolaan APBD sebelumnya, khususnya tahun 2024, benar-benar menjadi bahan evaluasi dan tidak kembali terjadi pada APBD 2027.

Asrul menilai asumsi APBD bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Asumsi tersebut menjadi dasar dalam menentukan target pendapatan, belanja dan arah kebijakan fiskal daerah. Karena itu, setiap proyeksi harus memiliki dasar perhitungan yang rasional serta memperhatikan kondisi dan kemampuan riil daerah.

Keresahan tersebut juga berkaitan dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah sebelumnya. Menurut Asrul, catatan pemeriksaan tersebut semestinya tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi harus menjadi bahan evaluasi dan koreksi dalam penyusunan serta pembahasan APBD 2027.

"Kami memberikan warning kepada TAPD dan DPRD. Jangan sampai kesalahan atau ketidaktepatan dalam menetapkan asumsi PAD kembali terjadi. Kalau sudah ada catatan dan rekomendasi pemeriksaan BPK, itu harus menjadi bahan pembelajaran. Jangan menunggu persoalan muncul dalam pelaksanaan baru dilakukan evaluasi," ujar Asrul.

GMNI juga mengingatkan bahwa ketidaktepatan dalam perencanaan dan penganggaran dapat menimbulkan persoalan pada tahap pelaksanaan. Apabila kemudian ditemukan ketidaksesuaian yang berindikasi pelanggaran ketentuan atau menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah, kondisi tersebut dapat menjadi persoalan hukum dan membuka ruang bagi aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.

"Kami tidak mengatakan APBD 2027 bermasalah atau TAPD maupun DPRD melakukan pelanggaran. Warning ini justru bentuk pencegahan. Jangan sampai kelemahan dalam perencanaan dan pembahasan anggaran kemudian menjadi persoalan di belakang hari. Lebih baik semua potensi persoalan dicegah sejak awal," tegas Asrul.

Ia juga menilai TAPD dan DPRD memiliki peran penting dalam memastikan kualitas APBD. TAPD perlu memastikan penyusunan anggaran didukung data dan asumsi yang dapat dipertanggungjawabkan, sementara DPRD perlu menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan secara kritis terhadap setiap target pendapatan, belanja dan kebijakan anggaran yang diajukan.

"Jangan sampai pembahasan APBD hanya berorientasi pada berapa besar anggaran yang disepakati. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana dasar perhitungannya, apakah realistis, apakah sesuai kemampuan fiskal daerah, dan apakah sudah memperhatikan catatan serta rekomendasi BPK," katanya.

DPC GMNI Bengkalis juga mendorong agar proses penyusunan dan pembahasan APBD 2027 dilakukan secara transparan sehingga publik dapat mengetahui dasar penetapan target pendapatan, belanja serta kebijakan anggaran daerah.

"APBD adalah uang rakyat. Karena itu, TAPD dan DPRD harus sama-sama memastikan setiap angka yang masuk dalam APBD 2027 memiliki dasar yang kuat. Jangan sampai sesuatu yang sebenarnya dapat dicegah sejak tahap perencanaan justru menjadi persoalan ketika anggaran sudah berjalan," tutup Asrul.

DPC GMNI Bengkalis memastikan akan terus mengawal APBD 2027 secara kritis dan konstruktif, terutama terkait ketepatan asumsi anggaran, dasar perencanaan, tindak lanjut rekomendasi BPK serta efektivitas penggunaan anggaran bagi kepentingan masyarakat Bengkalis.(Rilis Gmni )
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments