Rakyat Paham? Kebijakan ini Pasti Bertahap, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Kebutuhan Pokok Tidak Kena PPN 12 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak berlaku pada barang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.NASIONAL, B
