Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • global
  • KPK Amankan 6000 Dolar Singapura OTT di Kepri

KPK Amankan 6000 Dolar Singapura OTT di Kepri

Kamis, 11 Juli 2019 07:54 WIB
NASIONAL, - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengamankan total enam orang dalam operasi tangkap tangan ( OTT) di wilayah Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) malam. 

Mereka yang diamankan adalah kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta. 

"Diduga ada transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu. 

KPK mengamankan uang 6.000 dollar Singapira. KPK akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam. 

Hasil OTT akan disampaikan secara rinci pada konferensi pers, demikian dilansir kompas. (kps/net/*).
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments