Selasa, 10 Des 2024
  • Home
  • global
  • Ini Eks Pejabat MA yang Ditangkap di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Ini Eks Pejabat MA yang Ditangkap di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Administrator Jumat, 25 Oktober 2024 14:25 WIB

NASIONAL, Jakarta - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) ditangkap terkait dugaan suap hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Ternyata sosok tersebut adalah Zarof Ricar alias ZR.

Zarof diduga terlibat suap hakim yang memberikan vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera itu. Zarof diciduk Kejaksaan Agung di Bali, Kamis (24/10).

"Ya benar. (Zarof) tadi malam diamankan," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Putu Eka Sabana saat ditemui, dilansir detikBali, Jumat (25/10/2024).

Zarof diciduk sebuah tempat di Jimbaran, Badung. Beberapa petugas dari Kejati Bali dan Kejaksaan Agung terlibat dalam penangkapan Zarof.

Sebelumnya, Kejagung dikabarkan menangkap satu orang lagi terkait dugaan suap hakim yang memberikan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Dia ditangkap dari salah satu lokasi di Bali, Kamis.

Seseorang yang ditangkap itu adalah bekas pejabat di Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR. Dia disebut sudah pensiun dari MA. **
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments